10 Kubik Kayu Tanpa Dokumen Terjaring Razia

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pkl. Lesung – Sebelumnya oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang merazia kayu illog sekarang tim Polisi. )Tim Gabungan Polsek Pangkalan Lesung berhasil mengamankan 1 unit mobil truck colt diesel warna kuning BM 9424 TU yang bermuatan kayu olahan di Jl.Lintas Timur Simpang Payo Atap Desa Mayang Sari Kec.Pangkalan Lesung Kab.Pelalawan, Rabu (6/4).

Selain mengamankan 1 unit mobil, tim gabungan juga berhasil mengamankan 2 pelaku pemilik kayu olahan tersebut yang bernama TH (33) dan YS (31) yang sebelumnya berada  di truk pengangkut kayu olahan tersebut.

Penangkapan truck yang mengangkut kayu olahan tersebut Rabu ( 6/4) sekira pukul 00.30 Wib, anggota Polsek Pangkalan Lesung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yangg di duga bermuatan kayu melintas melewati jalan lintas timur Desa Mayang Sari.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rezi Dharmawan langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap mobil yang di maksud dan setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan menjumpai 1 unit mobil truk cold diesel warna kuning Nopol BM 9424 TU dengan tertutup terpal di Jl.Lintas Timur Simpang Payo Atap Desa Mayang Sari.

Petugas kemudian menghentikan laju kendaraan truk tersebut dan petugas memeriksa isi muatan truck. Setelah diperiksa petugas menemukan di dalam bak mobil tersebut berisikan kayu olahan jenis papan sebanyak lebih kurang 10 kubik dan setelah ditanya tentang dokumen pengangkutan kayu tersebut kepada supir (TH) yang juga pemilik kayu, tidak bisa memperlihatkannya.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Dihadapan petugas,sang supir (TH) bersama temannya yang ikut dimobil tersebut,YS mengakui bahwa kayu olahan tersebut adalah milik mereka berdua yang dibawa sebelumnya dari daerah Kerumutan dan akan dibawa ke Pekanbaru tanpa dokumen pengangkutan yang syah.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke mapolsek Pangkalan Lesung guna penyidikan lebih lanjut.(*)

 

Komentari Artikel Ini