Bagikan Artikel Ini:

Manager PT ADEI Plantation Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Manager Devisi 3 PT. ADEI Plantation bernama RM dilaporkan ke Polres Pelalawan, malam tadi Selasa (17/9). Laporan diterima jajaran Polres Pelalawan sekira pukul 20.00 WIB.

Manajer Devisi 3 tersebut dilaporkan oleh mantan karyawannya bernama HT didampingi pengacaranya, Abdurrahman, SH. MH.

HT mantan karyawan PT. ADEI Plantation dan juga sebagai Ketua Serikat kerja di perusahaan milik Malaysia tersebut melaporkan Manager RM terkait kasus KUHPidana pasal 310.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Diduga HT di PHK secara sepihak. Karena HT selalu pokal memperjuangkan hak-hak buruh di perusahaan ini. Kemudian setelah di PHK timbul lagi pelaporan baru oleh HT. Dan kasus ini sudah terjadi dua tahun yang lalu. (sbnc/01).

Komentari Artikel Ini