BUPATI PELALAWAN DIPERIKSA DI PENGADILAN NEGERI SEBAGAI SAKSI KARHUTLA PT ADEI

Bagikan Artikel Ini:

BUPATI PELALAWAN DIPERIKSA DI PENGADILAN NEGERI SEBAGAI SAKSI KARHUTLA PT ADEI

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Bupati Pelalawan HM. Harris diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa (25/8/2020).

Sekira pukul. 10.00 WIB bupati dua periode itu tiba di PN Pelalawan.

Sidang terbuka untuk umum itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Pelalawan Bambang Setiawan, SH, MH, Joko Ciptanto, SH, MH, Hakim Anggota dan Rahmat Hidayat, SH, MH Hakim Anggota.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin langsung oleh Nophy T South, SH, MH selaku Kajari Pelalawan, Kasi Pidum Agus Kurniawan, SH, MH dan Rahmat Hidayat,SH, MH.

Baca Juga :  KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024

HM Harris diperiksa dalam perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) oleh PT ADEI Plantation and Industry dimana Karhuta tersebut dengan sengaja dibakar oleh PT ADEI.

Sidang ini terdakwa PT ADEI Plantation and Industry yang didampingi oleh Penasehat Hukum, dan diwakili oleh manajemen PT ADEI Plantation Goh Keng Ee.

Sampai berita ini diturunkan HM. Harris masih diperksa oleh hakim dengan berbagai pertanyaan.

Ditulis: Rojuli
Editor : Aps
Poto: HM Harris, saat diperiksa sebagai saksi di PN Pelalawan (25/8/2020) doc. sbnc.

Komentari Artikel Ini