18 Tahun Refleksi Kabupaten Pelalawan, Banyak Pejabat Dijerat Korupsi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnewss.com – Pangkalan Kerinci – Hari ini usia Kabupaten Pelalawan genab berumur 18 tahun. Di usia yang ke 18 tahun ini tentu sudah banyak yang telah diperbuat atau dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupatinya. Termasuk juga para Kepala Dinas atau Badan baik masih berdinas maupun yang sudah pensiun.

Dalam perjalanan selama 18 tahun itu kabupaten ini tidak hanya para pejabatnya berkarya untuk kepentingan pembangunan Kabupaten bermotto AMANAH ini. Ternyata banyak juga para pejabatnya yang mengedepankan kepentingan pribadinya daripada kepentingan masyarakat.

Ketika masih menjabat mereka mengunakan azas manfaat. Para pejabat itu memanfaatkan jabatannya untuk berbuat korupsi. Rupanya perbuatan para pejabat itu tidak bisa mempertanggung jawabkan segala perbuatannya termasuk amanah jabatan yang diberikan kepadanya. Akhirnya mereka dituntut negara di pengadilan tipikor. Dijatuhilah hukuman vonis dengan masa hukuman berbeda-beda.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Para pejabat yang dijerat oleh kasus korupsi itu; Bupati pertama, TAZ, Wakil Bupatinya, MI, dua orang Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, AT dan ZI, Sekdanya TK, beberapa orang Kepala Dinas, LH, SY, TF, SY, BT, DJ dan ada yang sudah meninggal dunia.

Para pejabat itu saat ini ada yang sudah bebas menjalani hukuman atau tahanannya dan ada yang sedang menjalani hukuman.

Memang betapa banyak para pejabat yang tergiur dengan kekuasaanya. Ditambah lagi peluang untuk melakukan korupsi terbuka lebar disaat berkuasa. Maka tergodalah dengan uang negara untuk berpoya-poya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Taunya apa hendak dikata ketika sudah di bui penyesalan tiba, rasa malu baru muncul. Setelah mendekam dipenjara bertahun-tahun baru muncul kesadaran akan kesalahan. Penjara bagian penyadaran terhadap semua yang salah diperbuat selama ini.

Kasus ini bagian catatan sejarah suram di kabupaten ini. Mudah-mudahan ke depannya kasus korupsi di Kabupaten Pelalawan semakin berkurang dan tidak ada lagi. (sbnc/01).

Komentari Artikel Ini