19 Tahun Pelalawan, Tengelamkan Kearifan Lokal Percantik Rumdis dan Gedung DPRD

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Hari ini Jum’at (12/10) tepatnya HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Pelalawan yang ke 19.

Diusia yang ke 19 ini laju pembangunan di Kabupaten ini seakan perjalanan terseok-seok. Tak banyak perubahan yang berarti bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Malah lebih cenderung orientasi kepada kepentingan kelompok dan golongan.

Cobalah kita layangkan pandangan kita kepada ke salah satu dari 7 pokok unggulan program kabupaten yakni program Pelalawan Eksotis.

Sampai hari ini program pariwisata yang seharusnya menumbuhkembangkan budaya setempat kok malah program ini menengelamkan warisan budaya yang sudah berabad-abad terpelihara oleh masyarakat adat khususnya di Kelurahan Langgam.

Selain itu sudah jelas regulasi tentang pengembangan kearifan lokal banyak yang mengatur tentang itu. Namun pemerintah di sini berbuat tidak sesuai dengan regulasi kearifan lokal yang sudah diatur oleh Presiden, Mentri dan aturan lainnya.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Melarang nelayan mencari ikan di danau, kemudian menghentikan nilai-nilai adat yang ada di tengah masyarakat merupakan kriminalisasi pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan terhadap masyarakat adat.

Setelah dilenyapkan didatangkan pula budaya baru di danau tersebut berupa jetski yang gelombangnya menengelamkan perahu nelayan kemudian ditambah lagi flying fox. Seakan-akan menari-nari di atas derita masyarakat sendiri

Kita lihat pula polesan mempercantik rumah dinas Bupati dan memperindah gedung DPRD. Sungguh miris disaat APBD krisis bukannya berhemat untuk keperluan yang penting bagi kebutuhan masyarakat kok malah untuk segelintir penguasa yang menikmati.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Biaya rehab rumdis bupati mencapai Rp 5 milyar lebih lalu siapa yang menikmati.

Kalau anggaran rehab gedung DPRD Rp 3 milyar lebih dan pertanyaan yang sama siapa yang menikmati.

Pertanyaanya andaikan dana Rp 5 milyar digunakan untuk pembangunan jembatan desa, jalan di desa sarana pendidikan lalu siapa yang akan menikmati?

Begitu juga andaikan dana Rp 3 Milyar itu digunakan untuk pembangunan sarana keagamaan lalu siapa yang menikmati?

Pada hal bangunan yang di rehab itu masih layak, tetapi ada apa dan mengapa dilakukan direhab?

Idealnya pembangunan yang mengunakan uang rakyat itu lebih baik digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas daripada dimanfaatkan oleh segelintir elite.(sbnc/opini).

Komentari Artikel Ini