6 Jam Lagi Putusan MK Dibacakan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnees.com – Jakarta – Lebih kurang 6 jam lagi sidang Mahkamah Konstitusi (MK) akan dibacakan oleh Hakim MK tentang putusan kelanjutan sengketa pilkada Pelalawan, Selasa (26/1/16).

Putusan Hakim MK membacakan apakah sengketa pilkada Pelalawan dilanjutkan ke tahap sidang selanjutnya. Putusan itulah yang dibacakan Hakim MK sore nanti.

Andaikan putusan MK menolak pemohon dalam hal ini paslon ZA ( Zukri – Annas) terhadap termohon KPU Pelalawan maka silang sengketa Pelalawan cukup sampai disini. Namun seandainya putusan MK menerima pemohon dalam hal ZA maka sidang MK akan dilanjutkan sidang MK pada tahapan sidang selanjutnya.

Baca Juga :  KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024

Antara termohon dengan pemohon untuk sidang selanjutnya menghadirkan saksi di MK. Kesaksian para saksi akan dihadirkan di depan sidang MK terkait dengan yang disangkakan.(ags)

Komentari Artikel Ini