7 Kubik Kayu Olahan Diamankan Sat Poliar Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kuala Kampar – Kapal pompong bermuatan kayu olahan berbentuk papan dengan jumlah lebih kurang 7 kubik diamakan oleh Sat Pol Air Polres Pelalawan di perairan Serapung, Kec. Kuala kampar, Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/4) sekira pukul 17.30 Wib.

Menurut keterangan Paur Humas Polres Pelalawan penangkapan dilakukan saat kapal Patroli Sat Pol Air Polres Pelalawan sedang melaksanakan patroli di perairan Serapung, Rabu (13/4).

Dijelaskannya lahi, satu unit kapal pompong bermuatan kayu olahan sebanyak lebih kurang 7 kubik tanpa dilengkapi dengan dokumen dibawa oleh RU (45) dan RA (30). Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit kapal pompong mesin dompeng tanpa nama dan kayu olahan berbentuk papan.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Kedua pelaku  dan barang bukti diamankan ke Satpol air Polres Pelalawan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan perkaranya masih dikembangkan,(*)

Komentari Artikel Ini