Aksi Fakultas Hukum UIR Warnai Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Bagikan Artikel Ini:

Aksi Fakultas Hukum UIR Warnai Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Aksi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau diwarnai tindakan represif aparat kepolisian, Kamis (26/7).

Sekitar lima ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Hukum UIR (FORDISMAKUM) melakukan unjuk rasa dari pukul 14.00 – 17.00 WIB.

Menurut koordinasi umum aksi, Guntur Yurfandi Nasution bahwa dua orang anggotanya diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat kepolisian.

“Saya sangat menyayangkan mengapa hal ini terjadi. Dua orang kawan-kawan saya diperlakukan tidak manusiawi. Dan saat ini kedua teman kami di rawat di salah satu Rumah Sakit Mesra,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Dua mahasiswa hukum UIR yang jadi korban pada aksi tersebut adalah Andri koordinator lapangan (korlap) aksi dan Ikhwan Abdul Rahim.

Beberapa tuntutan aksi mahasiswa tersebut adalah :
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menerbitkan Perpu untuk mencabut revisi RUU KPK Nomor 30 Tahun yang telah disyahkan DPR RI.
2. Mendesak Presiden membatalkan RKUHP bermasalah.
3. Mengutuk keras tindakan refresif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aksi penyampaian aspirasi mahasiswa se Indonesia.

Sampai berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pekanbaru. (sbnc/01).

Komentari Artikel Ini