Anak SD Diperkosa 21 orang, 6 Orang Ditangkap

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Semarang – Anak Sekolah Dasar (SD) diperkosa 21 orang pemerkosa dan baru 6 orang ditangkap polisi.

Sebagaimana yang diberitakan BERNAS.com bahwa Polrestabes Semarang menangkap enam dari 21 pemuda yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap SR (12), siswi Sekolah Dasar (SD) di Ibu Kota Jawa Tengah.

“Sudah enam yang ditangkap,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Komisaris Sukiyono di Semarang, Selasa (31/5/16).

Polisi berhasil menangkap enam pelaku di lokasi yang berbeda. Sukiyono mengungkapkan belum bersedia menjelaskan kronologis penangkapanan keenam pelaku. Keenam pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Kini pelaku pemerkosaan terhadap SR sedang diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang. Polrestabes Semarang telah menyelidiki kasus pemerkosaan yang dialami oleh SR yang dilakukan oleh 21 pemuda.

Pemerkosaan terjadi di kawasan Penggaron, Kota Semarang, diduga telah diperkosa oleh 21 pemuda. Korban juga diduga telah diperkosa tiga kali pada kesempatan yang berbeda dengan rentang waktu 7 hingga 21 Mei 2016 dan terjadi di tiga lokasi yang berbeda.

Akibat dari kejadian pemerkosaan itu korban mengalami trauma berat dan mengalami gangguan di alat vitalnya. Peristiwa itu belum lama diketahui oleh orangtua korban. Diungkapkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak Satreskrim Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Polisi Kumarsini orangtua korban baru saja melaporkannya ke polisi, Senin (30/5/16).( * )

Komentari Artikel Ini