Andi Pengedar Sabu Setengah Kilogram, Ditangkap Polisi

Bagikan Artikel Ini:

SBNC – Pekanbaru – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Dumai, Riau, sukses mengamankan ABP alias Andi, pembawa setengah kilogram sabu di Jalan By Pass TPI.

Tersangka berinisial ABP alias Andi, warga Tanjungmedang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, itu tertangkap pada Sabtu (14/1/2017) malam.

Hasil pemeriksaan sementara sabu yang setelah ditimbang petugas seberat 530,40 gram disembunyikan tersangka di dalam tas sandang.

“Tersangka hanya mengetahui barang bukti dibawa dari Rupat,” ujar Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting, Minggu (15/1/2017), dikutip suaraburuhnes.com (sbnc) dari Potretnews.com. Pengungkapan kepemilikan sabu berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di areal pelabuhan TPI Purnama Kota Dumai.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Dari laporan tersebut polisi menggelar penyelidikan sampai membawa mereka kepada Andi. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Donald. *

Komentari Artikel Ini