Aniaya Anggota DPRD, Polda Jateng Bekuk 11 Pelaku

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Jateng – Aniaya anggota Dewan, Kepolisian Daerah Jawa Tengah membekuk sebelas orang pelaku penganiayaan dan sweeping di Awe Resto, milik seorang anggota DPRD di Kabupaten Karanganyar berinisal AW. Sebelas pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Solo.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova mengatakan, para pelaku masing-masing; B, JS, SM, P, FA, S alias Nolah, S bin A, YY, DS, AB dan PB. Mereka kini diamankan di tahanan Mapolda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pagi ini kita amankan terkait tindak pidana pemufakatan kejahatan dan kekerasan secara bersama-sama, sesuai pasal 169 dan 170 KUHP,” kata Djarod di Mapolda Jateng, Selasa, 3 Januari 2017, seperti yang dilansir.VIVA.co.id.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Djarod menjelaskan, kasus sweeping dan penganiayaan itu terjadi pada 19 Desember 2016 lalu, sekira pukul 20.00 WIB. Kejadian itu tepatnya di sebuah restoran Awe Resto, Tasik Madu, Karanganyar milik anggota DPRD Fraksi Golkar, bernama AW.

“Pelaku kurang lebih 30 orang. Mereka mendatangi rumah makan itu, melakukan tidankan pengerusakan dan penganiayaan terhadap AW. Sehingga mengakibatkan AW terluka di bagian mulut, ” jelasnya.

Kuat diduga, kasus itu terkait dengan kasus sweeping lainnya di Indonesia termasuk di Social Kitchen Solo yang terjadi pada 20 Desember 2016. Indikasi itu terlihat setelah satu dari 11 pelaku yang ditangkap merupakan koordinator Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).

“Pelaku HW merupakan koordinator JAT. Tapi apakah terkait dengan itu (sweeping Solo), kita lakukan pemeriksaan mendalam nanti, ” ujar Djarod.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Selain mengamankan 11 tersangka, tim Jatanras Polda Jateng juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil, dua unit motor, pakaian warna gelap untuk tutup kepala dan pakaian.

Kepala Subdit III Jatanras dan Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jateng, Ajun Komisaris Besar Polsi Nanang Haryono mengaku masih memburu pelaku lain aksi sweeping dan penganiayaan tersebut.

“Nama-nama pelaku lain sudah kita kantongi. Kami sarankan agar menyerahkan diri. Karena kemanapun mereka lari akan kami tangkap, selagi kaki masih menginjakkan di muka bumi,” tegas Nanang.***

Editor : HM. Rojuli
Sumber dan poto : VIVA.co.id

Komentari Artikel Ini