Arogansi Kapitalis, Konflik Pertanahan yang Tak Kunjung Usai

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Dari catatan-catan konflik pertanahan yang ada di Kabupaten Pelalawan bahkan di Riau itu semua tak lepas dari arogansi para pengusaha (Kapitalis).

Kita lihat perjalanan panjang perushaan-perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan HTI (Hutan Tanaman Industri) khususnya yang berada di Kabupaten Pelalawan. Keberadaan perusahaan ini pada umumnya untuk penguasaan lahan mengedepankan perlawanan yang menimbulkan konflik dan bahkan ada yang meneteskan darah dan hilangnya nyawa.

Tak hanya itu, persoalan-persoalan tanah atau lahan kepemilikan masyarakat dalam penyelesaiannya berbelit-belit dan bahkan bertahun-tahun tak kunjung selesai.

Maka tidak heran jikalau setiap bulan atau setiap saat konflik pertanahan antara kaum kapitalis dan masyarakat tempatan menumpuk berkas pengaduannya di meja wakil rakyat dan Kepala Daerah.

Negara nampaknya lebih mementingkan kaum kapitalis dari rakyatnya. Bayangkan dengan bermodalkan selembar kertas yang diberikan izin dari Mentri, begitu beraninya para kapitalis membabat kebun karet warga pribumi, mengusur perkampungan dan bahkan mengilas kuburan.

Bahkan kapitalis mengarap lahan melebihi izin yang diberikan oleh Mentri. Dan hasil temuan pansus DPRD Propinsi Riau bahwa pada umumnya perusahaan perkebunan dan HTI di Propinsi Riau ‘mencuri’ atau melebihi dari izin yang diberikan negara kepadanya. Kalau demikian akibat ‘pencurian’ lahan oleh para kipitalis sudah pasti merugikan negara.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Kamis 24 November 2016, Ribuan masyarakat Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan melakukan aksi damai ke kantor Bupati dan DPRD Pelalawan. Kedatangan mereka tak lain menuntut PT. MAL (Mekar Alam Lestari) yang telah merampas hak-hak rakyat.

Ribuan warga ini menuntut hak pribumi yang telah hilang oleh kapitalis PT. MAL yang saat ini membabat tanah masyarakat sehingga hak pribumi lenyap. Sudah hampir empat tahun perjuangan masyarakat Kerumutan ini memperjuangkan hak-hak mereka yang belum tuntas.

Bahkan menurut orasi korlap aksi damai ini mengatakan bahwa, DPRD Kabupaten Pelalawan telah membuat pansus terkait konflik pertanahan ini.”Dari tahun 2013 DPRD Kabupaten Pelalawan telah membuat pansus tentang masalah lahan kita ini, tetapi mengapa sampai hari ini belum tuntas masalah tanah kita,” kata Wan Andi sekretaris Korlap aksi damai tersebut di depan gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Aksi damai tersebut sempat membuat kesal para pendemo kepada wakil rakyat yang mengulur-ngulur waktu untuk menyambut pendemo. Namun melalui korlap telah disampaikan perwakilan sekretariat DPRD Pelalawan bahwa para wakil rakyat sedang sidang paripurna. Dengan informasi tersebut para pendemo baru mulai melunak dan menahan diri.

Sekira pukul 15.00 Wib para pendemo disambut oleh semua pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang ikut sidang paripuna hari itu. “Kita akan secepat mungkin menyelesaikan maslah lahan ibu-ibu dan bapak-bapak semua, do’akan kami agar perjuangan ini berhasil” kata Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan.

Selain itu anggota DPRD Pelalawan juga memberikan sambutan dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Kecamatan Kerumutan, khususnya Desa Pangkalan Panduk dan Desa Pangkalan Tampoi. Aksi damai tak lama setelah itu berakhir dan sekira pukul 16.00 WIB massa membubarkan diri menuju kediaman masing-masing mengunakan truck coldiesel.(ags)

Komentari Artikel Ini