Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Sendiri

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Segati – Seakan tak habis kisah pilu pencabulan alat kelamin. Baik dilakukan oleh orang jauh maupun oleh orang dekatnya sendiri. Kali ini jadi korban DMH (16) anak kandung FH yang disetubuhi di sebuah rumahnya sendiri. Sungguh bejat perlakuan pelaku FH itu yang tega-teganya menyetubuhi/perbuatan anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan laporan ibu korban dan dijelaskannya bahwa pencabulan tersebut diketahui terjadi pada bulan Januari 2016 dan pada hari Sabtu tanggal 30 April 2016 sekira jam 24.00 Wib, di dalam kamar rumah orang tua korban yang berada di Perumahan PT. MUP Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Ibu korban memergoki pelaku FH yang tak lain suaminya sedang berada di dalam kamar korban saat itu sedang membuka celana korban DMH. Ketika ibu korban bertanya kepada pelaku tentang apa yang dilakukannya pelaku tidak memjawab dan langsung keluar kamar. Kemudian ibu korban bertanya kepada anaknya apa yang sudah dilakuan pelaku, korban menjawab bahwa pelaku telah menyetubuhi/mencabuli korban. Atas kejadian tersebut selanjutnya ibu korban melaporkan ke Polres Pelalawan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan dan mesih dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan. ( ags )

Komentari Artikel Ini