Banyak Persoalan, Mahasiswa Desak Dewan Panggil PT Serikat Putra

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Bandar Petalangan –  Himpunan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN) mendesak agar perwakilan rakyat di parlemen segera mengambil sikap tegas terkait temuan pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Serikat Putra yang beroperasi di Kecamatan Bandar Petalangan. Perusahaan ini selain dinilai arogan dan tidak berkontribusi maksimal terhadap masyarakat, juga diduga kuat tidak mengantongi izin pelepasan kawasan hutan saat membuka areal perkebunan.

Andi Sulaiman, Wakil Ketua HIPMAWAN Pekanbaru ini mendesak DPRD Pelalawan memanggil PT Serikat Putra untuk didengar keterangannya. Bahkan, bila diperlukan mahasiswa desak wakil rakyat bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penyelesaian konflik maupun temuan pelanggaran yang mencengangkan tersebut.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Jika tahun tanamnya sekitar tahun 1987 hingga 1996 baru terbit izin Hak Guna Usaha (HGU), maka itu sebuah kesalahan dan pelanggaran sangat serius. Artinya, lebih kurang 9 tahun atau lebih perusahaan ini menggarap lahan tanpa izin hingga menikmati hasil kebunnya. Ini tentu sebuah temuan yang sangat luar biasa. Dan oleh anggota dewan, temuan ini wajib ditelusuri dan dicarikan solusinya,” ungkap Andi Sulaiman, Senin (17/8).

Andi menuturkan, anggota dewan harus bereaksi segera, jangan menunggu laporan dari masyarakat. Atau, bila anggota dewan ada indikasi melakukan pembiaran atau melakukan kongkalingkong alias 86, maka kami mahasiswa akan siap menggelar aksi mendemo DPRD Pelalawan tersebut.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

“Jadi, tolong selesaikan persoalan PT Serikat Putra ini. Karena, saya yakin bila semua unsur bersatu padu melawan perusahaan ini, maka akan didapat solusinya,” ujar Andi.(ags)

Komentari Artikel Ini