Bawa Sabu 8 Paket Warga Perumnas NS Kerinci Ditangkap

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Salah seorang warga Perumahan Nuansa Sakinah Pangkalan Kerinci Timur bernana Muhammad Suwandi alias Andi (32) ditangkap Polisi Kamis (18/10) sekira pukul 17.20 WIB.

Tetsangka narkotika ini ditangkap di Perumahan Nuansa Sakinah Kec. Pkl Kerinci Kab. Pelalawan.

Barang Bukti yang diamankan polisi berupa, 8 (delapan) paket/bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah. 1(satu) buah kotak rokok Sempurna Mild warna putih.
2 (dua) buah plastik bening klep merah, 1 (satu) unit Handphone samsung lipat warna hitam. 1(satu) unit motor Beat warna putih biru dengan Nopol BM 2596 IP.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK menjelaskan kepada wartawan melalui Paur Humasnya mengatakan tentang rronologis penangkapan pelaku.
Pada hari Kamis Tanggal 18 o
Oktober 2018 pelapor mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Perumahan Nuansa Sakinah Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan. Terkait informasi tersebut Sat Res Narkoba yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah, SH, MH beserta anggota melakukan penyelidikan kemudian pelapor melakukan undercover buy setelah janji akan berjumpa di Perumahan Nuansa Sakinah. Dan setelah berjumpa, kemudian pelaku memperlihatkan narkotika jenis sabu kepada pelapor dan pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh Jasman yang mana saat itu ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok sempurna mild warna putih yang didalamnya berisikan 8 (delapan) paket/bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klep merah dan saat diintrogasi pelaku mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari Pekanbaru selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.(sbnc/01)

Komentari Artikel Ini