Bawa Shabu Warga Jln Akasia Digulung Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Bawa Shabu Warga Jln Akasia Digulung Polisi

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Seorang warga Jalan Akasia Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan propinsi Riau bernama Ananda Safi’i (23) alamat Jalan Akasia RT 01 RW 05 bawa shabu digulung Polisi.

Tersangka narkotika ini digulung polisi pada Hari Rabu (28/11) sekira pukul 20.00Wib. Ananda di tangkap di Jalan Datuk Bandar RT 04 RW 01 Pangkalan Kerinci.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) paket/bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah,1 (satu) unit HP, 1 ( satu ) buah bong terbuat dari botol grean tea. Berat kotor : 0,26 gram.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui rilis Paur Humas Polres mengatakan kronologis penangkapan pelaku, yakni, pada Hari Rabu (28/11) pelapor mendapatkan informasi bahwa di Pasar Baru tepatnya di Jalan Datuk Bandar sering terjadinya transaksi narkoba.

Terkait informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba yang di pimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH, MH bersama Kanit I IPDA Rudi Alfonso, SH melakukan penyelidikan. Sekira jam 20.00 Wib team melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah kontrakan. Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga dan ditemukan di lantai tempat duduk pelaku 1 bungkus yang di duga sabu dan, terhadap barang bukti tersebut di peroleh dari Fiki.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.(sbnc/01).

Komentari Artikel Ini