Bayi yang Tewas di Panti Asuhan Pekanbaru Mengalami Siksaan

Bagikan Artikel Ini:

Pekanbaru – Bayi yang tewas di panti asuhan Pekanbaru mengalami penyiksaan. Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau mengungkap banyak kejanggalan pada kasus kematian bayi M. Zikri, yang diduga mengalami penyiksaan dan penelantaran saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru.

“Dari data rekam medik RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, tempat bayi sempat dirawat sebelum meninggal, ada luka bakar diperut bayi seperti bekas puntung rokok, dan ada luka di dubur bayi yang ditutupi dengan kunyit,” kata Ketua LPA Riau, Ester Yuliani, kepada Antara di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Arifin Achmad, dr. Dessy Kustiati, bahwa bayi M. Zikri diantar oleh orang yang mengaku dari Panti Asuhan Tunas qaBangsa pada tanggal 14 Januari 2017, pukul 22.45 WIB. Berdasarkan rekam medik, lanjutnya, bayi berusia 18 bulan itu tiba dengan kondisi sangat lemah, anemia, mengalami muntah dan diare, dehidrasi ringan-rendah, serta tidak mau makan.

Bayi M. Zikri awalnya masuk Instalasi Gawat Darurat, kemudian dipindahkan ke Ruang Merak yang khusus untuk anak namun kondisinya terus menurun. Meski sudah ditangani oleh dokter spesialis anak dengan berbagai cara, namun nyawa bayi tersebut tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Januari pukul 04.45 WIB.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Kepala Ruang Perawatan Anak RSUD Arifin Achmad, Yuni Artati, menambahkan bahwa bayi tersebut juga ada luka lecet pada bibirnya dan perutnya terlihat membesar. “Ada cacing keluar dari mulutnya, kemungkinan bayi itu cacingan makanya perutnya membesar,” kata Yuni Artati.

Ia menambahkan, ada keanehan ketika bayi dinyatakan meninggal dunia, pihak panti asuhan tidak bisa dihubungi untuk proses mengantar jenazah.

LPA Riau menyatakan ada indikasi kuat telah terjadi eksploitasi terhadap anak-anak di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru, yang mengakibatkan seorang bayi disana meninggal dunia. “Pengurus panti asuhan juga baru melaporkan kasus kematian bayi tersebut dua hari setelah kematian kepada kepolisian,” katanya.

Ia mengatakan pihak LPA Riau telah melakukan pengecekan kondisi Panti Asuhan Tunas Bangsa dan menemukan kondisi anak dan perlakuan pengurus kepada anak asuh tidak manusiawi.

“Bangunan sangat tidak layak mulai dari WC sangat jorok, ruang kesehatan lembap penuh air hujan, tempat jemuran sangat jorok, hingga makanan yang diberikan sangat tidak layak dan ada ulatnya. Panti seperti itu seharusnya ditutup agar tidak terjadi eksploitasi anak, supaya jadi pelajaran bagi yang lain kalau tidak bisa mengurus anak-anak dengan baik, jangan buka panti asuhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Berdasarkan keterangan dari RT setempat, lanjutnya, panti asuhan tersebut selama ini sangat tertutup dan tidak ada data-data yang disampaikan. Padahal, tempat itu sudah beroperasi selama 10 tahun.

“Keterangan pengurus panti bertolak belakang dengan keterangan RT setempat, bahwa mereka hanya ada dua orang pengasuh bukan lima seperti yang diklaim pengurus kepada kami. Dan anehnya lagi, pengurus mengaku tidak punya data kemana jenazah bayi M. Zikri sekarang, apakah diserahkan ke pihak keluarga atau kemana, sehingga makamnya tidak jelas,” kata Ester.

Karena itu, LPA Riau meminta instansi terkait seperti Dinas Sosial Provinsi Riau dan Polresta Pekanbaru menindaklanjuti kasus kematian anak asuh panti asuhan tersebut. “Saya harap tempat itu ditutup saja, dan anak-anak dipindahkan ke panti milik dinas sosial,” ujarnya,dikutip dari Antarariau.com.***

Komentari Artikel Ini