Berlagu Orang Pintar, IRT Tipu Pasangan yang Pisah Ranjang

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Berlagu orang pintar alias dukun seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menipu pasangan yang sudah pisah ranjang.

Akibat peebiatannya itu, Am alias Min terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Bangko Pusako, Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus bisa mengembalikan keutuhan rumah tangga korbannya.

Agar percaya, Min pun berlagak bak dukun. Tak lupa wanita ini meminta sejumlah persyaratan kepada korbannya bernama Tini (36), dengan alasan sebagai syarat agar niat untuk memperbaiki hubungan rumah tangga korban berjalan lancar.

Kepada pelaku, Tini Curhat kalau rumah tangganya sedang gonjang ganjing dan sudah pisah ranjang selama dua tahun terakhir. Di sanalah Min memainkan modusnya. Ia berjanji bisa mengembalikan keutuhan rumah tangga korban. Singkat kata, korban pun percaya.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Persyaratan yang diminta Min pun dipenuhi korban. Entah belajar dari mana, pelaku seakan-akan paham gaya praktik perdukunan dan meraciknya sedemikian mungkin. Persyaratan ini lalu dibungkus kain sarung, termasuk perhiasan yang dipakai Tini.

“Terlapor kemudian menyuruh korban untuk menyimpan bungkusan (yang diracik, red) ini ke dalam lemari. Yang bersangkutan juga meminta uang Rp500 ribu untuk biaya membeli kain hitam,” ungkap Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Dua hari kemudian, Min kembali datang ke rumah korban dengan alasan melihat bungkusan itu. Agar kesannya lebih meyakinkan, pelaku menyuruh korban untuk mengambil tanah dari belakang rumahnya sebagai syarat. Tentu ini cuma akal-akalan saja.

“Saat itu lah pelaku mengambil perhiasan yang sebelumnya sudah dimasukkan dalam bungkusan itu,” beber Yusran. “Lima hari kemudian terlapor (Min) datang lagi ke rumah korban untuk meminta pakaian bekas yang juga dikatakan sebagai syaratnya,” kata dia.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Hari berikutnya Min lagi-lagi datang ke rumah korban. Kali ini ia meminta uang sebesar Rp1 juta. Ini dilakukan berturut-turut sehingga membuat korban curiga. Bersama-sama warga, Min pun dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk diproses hukum.

Aparat berwajib juga sudah menyita sejumlah barang bukti terkait penipuan modus praktik perdukunan pelaku, mulai dari seprai, tas sandang, kain panjang, kain sarung, baju gamis, pakaian dalam dan baju-baju dan lainnya.

“Terlapor sudah diproses di Mapolsek atas dugaan tindak pidana penipuan, kita sudah mintai keterangan sejumlah saksi,” singkatnya Senin (23/1/2017) malam sebagaimana dikutip di GoRiau ***

Poto : ilustrasi

Komentari Artikel Ini