Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Lagi Ngelem, DPRD Akan Panggil Pol PP Inhil

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Tembilahan – Diduga bocah 10 tahun meninggal karena ngelem Anggota DPRD Inhil akan panggil Satuan Pamong Praja Kabupaten Inhil.

Yaya (10) yang meninggal dunia di atas lumpur dan diduga ada Lem Cap Kambing di tangannya, menyedot perhatian berbagai elemen seperti mahasiswa, Ormas, LSM dan para tokoh din Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Menyikapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil melalui Komisi I mewacanakan akan memanggil pihak terkait. Sekretaris Komisi I DPRD Inhil Muammar Armain SSos M.Si mengatakan, pihaknya sudah merencanakan menggelar pertemuan membahas permasalahan ini.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

“Kita akan panggil pihak terkait yakni penegak perda (Satpol PP) untuk membahas tentang ini. Kita kan sudah pada tahu kalau sudah ada perda yang mengatur tentang Lem Cap Kambing tersebut,” kata Encik Muamar sapaan akrabnya, Minggu, seperti yang dikutip di Potretnews.

Muammar juga katakan pemanggilan pihak Satpol PP ini bukan hanya membahas tentang insiden yang menghilangkan nyawa Yaya, akan tetapi ada juga agenda lain yang akan dibahas disana.

“Salain membahas tentang Lem Cap Kambing kita akan bahas juga masalah izin mendirikan bangunan (IMB), dan juga penerapan terhadap Perda Trantib, mengenai Perda Trantib kita lihat banyak pedagang yang berjualan di trotoar dan bahkan di badan jalan,” beber politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Mengenai waktu pelaksanaan pertemuan tersebut, Mu’amar sebutkan masih mencari waktu yang tepat akan tetapi dia menerangkan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. ***

Poto : Potretnews

Komentari Artikel Ini