Curas di Sumbar Ditangkap di Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Melakukan pencurian secara kekerasan (curas) di Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap di Kabupaten Pelalawan.

Sabtu Malam (9/1/16), Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap boronan polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang bernama Romi (34) dan Sri (44) di Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP James Rajagukguk ketika dikompirmasi melalui selulernya membenarkan penangkapan ke dua pelaku tersebut.

”Kedua pelaku kami amankan karena diduga telah melakukan curas di padang pariaman,”ujar Kasat.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Kasat juga menuturkan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari sebelumnya adanya imformasi dari polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman Polda Sumbar bahwa pelaku curas yang terjadi dijorong Talao Mundam Nagari Ketaping Padang Pariaman Propinsi Sumbar, Kamis (7/1/16) diduga berada di wilayah Pelalawan.

”Mendapat imformasi tersebut, anggota kami pun langsung melakukan penyelidikan dilapangan,” pungkas Kasat.

Setelah melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit V Sat Reskrim Polres Pelalawan IPTU Yoyok akhirnya Sabtu (9/1/16) malam Personel Polres Pelalawan berhasil meringkus kedua pelaku di dalam salah satu rumah yang berada di Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

”Kedua pelaku dan penyidikannya akan kami serahkan ke polsek Batang Anai, karena TKP – nya berada di sana,” tutup Kasat Reskrim. ***

Komentari Artikel Ini