Devitson Akui Status Danau Tajwid Milik H. M. Harris

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnewscom – Langgam – Teka – teki siapa pemilik dan status wisata Danau Tajwit yang terletak di Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan propinsi Riau adalah milik pribadi Bulati Pelalawan, H. M. Harris.

Saat ditanya tentang status Danau Tajwit di Kelurahan Langgam kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson, MH menjelaskan kepada suaraburuhnewscom, Jumat (22/6) sekira pukul 16.00 WIB saat dijumpai usai sidang paripurna LKPJ Kabupaten Pelalawan 2017 di gedung DPRD Pelalawan.

“Status Danau Tajwit adalah milik H. M. Harris. Kalau mau jelas tanya saja sama dia langsung (H. M. Harris -red),” tutup Devidson.

Sementara itu Habibi Hapri Ketua Komisi II DPTD Pelalawan saat ditanya status Danau Tajwid belum ada masuk dalam aset daerah, “Perihal status lahan ini sama dengan teknopolitan, kami sudah menyampaikan kepada Pemkab Pelalawan jika ingin dimasukkan dalam status aset daerah segeralah mereka ajukan perdanya, agar dikemudian hari tidak ada permasalahan. Namun, apa yang kami sampaikan perihal itu hingga saat ini, alhamdulillah belum ada penyampaian, tutup Habibi. (**red sbnc).

Komentari Artikel Ini