Demo Tolak Ombis Law di Pekanbaru Ratusan Demonstran Berjatuhan

Bagikan Artikel Ini:

Demo Tolak Ombis Law di Pekanbaru Ratusan Demonstan Berjatuhan

??????????????.???– Pekanbaru – Ratusan aktivis mahasiswa-mahasiswi dari puluhan ribu mahasiswa demonstran, berjatuhan dan menjadi korban gas air mata dan water canon pihak kepolisian jajaran Polda Riau di depan gerbang DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 14.55 WIB tadi.

Selain mahasiswa kena gas air mata, para polisi juga kena gas air mata. Kenapa bisa begitu. Selain berlawanan arah angin, para demonstran melemparkan balik gas air mata ke arah polisi di dalam halaman pintu gerbang masuk DPRD Riau, polisipun bertumbangan dan menyelamatkan diri ditolong sesama personelnya mencuci muka dengan air yang ada di dalam halaman DPRD Riau.

Mahasiswa saling tolong menolong menggotong rekan-rekannya yang pingsan lemas akibat gas air mata. Para korban dilarikan diselamatkan ke gedung MUI Riau di sebelah DPRD Riau itu.

Sementara sejumlah ambulance baik dari ambulance RS Awal Bros, ambulance FPI, dan lain-lain hilir mudik membawa korban yang pingsan berjatuhan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kronologis kerusuhan demo di DPRD Riau menolak UU Cipta Kerja dalam pantauan wartawan bermula sekitar pukul 14.53 WIB Kamis (8/10/2020) beberapa demonstran yang tak terkontrol mulai melemparkan air mineral gelas ke arah polisi di pintu gerbang keluar DPRD Riau yang dekat sebelah Gedung BPK RI Perwakilan Riau Jalan Sudirman Pekanbaru itu.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Setelah itu beberapa benda keras seperti kayu dan batu beterbangan dari arah demonstran ke barikade polisi. Suasana makin panas ada polisi yang menghindari lemparan itu, akhirnya memancing mobil water canon di dalam halaman DPRD Riau memulai menembaki demonstran dengan air. Disusul dengan tembakan gas air mata bertubi-tubi dari polisi membuat kucar kacir demonstran melarikan diri menyelamatkan diri. Bahkan ratusan demonstran berjatuhan kena gas air mata.

Hingga Kamis sore (8/10/2020) pukul 16.40 WIB tadi suara tembakan gas air mata masih terdengar membubarkan demonstran. Demonstran bergantian datang. Jalan Sudirman depan DPRD Riau ditutup total untuk semua kendaraan.

Sejumlah demonstran mengatakan pihaknya sudah mempelajari isi UU Cipta Kerja itu yang sebagiannya merugikan buruh dan masyarakat.

Jika anda tidak peduli UU Omnibus Law dan anda berfikir kalau UU tersebut hanya merugikan kaum buruh. Anda salah besar, ada beberapa point dari UU ini yang sangat merugikan hak warga sipil seperti kita.

Pasal 121 RUU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Pasal ini sangat merugikan warga sipil seperti kita, jadi dalam pasal ini bisa digambarkan sebagai berikut. Jika orang tua anda punya lahan/rumah bersertifikat, dalam keadaan normal lahan/rumah tersebut bisa laku dijual Rp300 juta, namun karena kawasan tersebut strategis, maka pemerintah akan membuat rencana membangun kawasan industri baru di tempat tersebut, pemerintah bisa menyerobot lahan anda dan membayar ganti rugi jauh di bawah harga normal tadi yaitu Rp300 juta.

Bagaimana jika anda menolak? Pemerintah tetap akan menggusur rumah/lahan anda dan menitipkan uang ganti rugi tersebut di pengadilan.

Semua harus tunduk atas nama “kepentingan umum/investasi”. Masih menganggap remeh Omnibus Law, dan anda berfikir ini tidak ada hubungannya dengan anda? Anda salah besar. Hari ini anda masih bisa tidur nyenyak di rumah anda. Siapa tahu dua atau tiga tahun mendatang rumah anda digusur atas nama “Investasi” dan anda tidak bisa menolak hal tersebut. Masih banyak lagi beberapa point yqng merugikan masyarakat, buruh.

Artikel ini sudah tayang di Riaueditor dengan judul, Ratusan Demonstran Berjatuhan di DPRD Riau.

Editor: Aps
Poto: Istimewa

 

 

Komentari Artikel Ini