Diduga Petugas Gelper Aniaya Dani Warga Bagansiapiapi

Bagikan Artikel Ini:

Diduga Petugas Gelper Aniaya Dani Warga Bagansiapiapi

Suaraburuhnews.com – Bagansiapiapi- Dani (31) warga Bagansiapiapi terpaksa dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Dr. Pratomo Bagansiapiapi. Pasalnya dia diduga dianiaya di tempat gelanggang (Gelper) oleh pihak petugas atau pengurus yang terjadi pada Hari Selasa (25/2/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Kronologis singkat kejadian ini kata Dani, awalnya dia dijemput oleh dua orang temanya bernama inisial D dan E lalu dibawa ke tempat gelanggang gelper yang berada dekat Hotel Mega Goh tepatnya di Jalan SGB Ujung Bagansiapiapi.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

“Di dalam rumah tempat itulah aku kono pukul Bang,” kata Dani mengunakan bahasa daerah Melayu Bagansiapiapi meringkuk di ranjang kesakitan (Wawasanriau.com).

Beruntung Dani sat itu berhasil kabur dari pelaku, meskipun demikian dia dirawat di RSUD Dr. Pratomo Bagansiapiapi.

Berdasarkan informasi bahwa bermula
teman Dani berinisial U diduga telah mencurangi mesin Gelper yang berlokasi di belakang Dr Atan Jalan Perniagaan Bagansiapiapi.

U melibatkan nama Dani ikut berkerjasama dengannya untuk meraup keuntungan dari mesin gem yang ada. Meski demikianlah apa yang disampaikan U ini belum dapat dibuktikan secara hukum yang syah dimana pihak Kepolisian sebagai institusi yang memiliki hak.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Demikianlah hal tersebut, manajemen Gelper dekat Hotel Mega Goh Jalan SGB Ujung diduga kuat melakukan penganiyaan dan main hakim sendiri. Sampai berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang dalam masalah dugaan kasus ini.

Poto: Korban Dani saat di rawat di RSUD Dr. Pratomo, Bagansiapiapi.(Wawasanriau.com)

Komentari Artikel Ini