Dimain-mainkan Anaknya Pistol Seorang Polisi Tembak Dada Anaknya sampai Tembus

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Jeneponto – Nasip naas, seorang siswa SMP Negeri 1 Binamu, Muhammad Alif (14), warga Kampung Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, tewas tertembak pistol ayahnya sendiri, Aiptu Tengku, Minggu (25/12/2016) sekitar pukul 19.30 Wita.

Menurut Kepala Polres Jeneponto, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hery Susanto, yang dikonfirmasi terkait kasus itu, peristiwa tersebut murni kecelakaan. Aiptu Tengku yang menjabat sebagai KA SPK C Polres Jeneponto ini lupa membawa senjatanya.

Pistol yang tertinggal di rumah dimain-mainkan oleh anaknya.

“Selepas tugas, Tengku pulang ke rumahnya untuk mandi dan makan. Saat itu, Tengku masuk ke kamarnya dan menaruh pistol jenis revolver di atas lemari pakaiannya. Setelah mandi dan makan, Tengku lupa membawa pistolnya dan ditemukan oleh anak ketiganya dari enam bersaudara,” katanya seperti yang dikutip SBNC di Kompas.com.

Di situlah, sambung Hery, korban memain-mainkan pistol tersebut hinggal meledak. Akibatnya, sebutir peluru menembus dada hingga ke punggungnya. Proyektil peluru itu pun sempat terpantul dan mengenai kaca jendela rumah.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

“Tidak ada unsur kesengajaan atau pidana dalam kasus itu. Korban sempat dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang oleh ibu dan tantenya dengan menggunakan motor. Namun, dalam perjalanan, korban meninggal dunia,” ujarnya.

Hery menambahkan, peristiwa naas yang menimpa korban membuat Tengku shock. Dia pun turut berdukacita atas peristiwa tersebut. Saat ini, jenazah korban masih disemayamkan di rumah duka yang rencananya pada Senin (26/12/2016), korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tak jauh dari rumah duka.

“Ke depannya untuk tidak terulang, saya akan panggil semua anggota pemegang senjata agar menaruh senjata di tempat yang tak diketahui atau dilihat orang lain. Intinya, harus berhati-hari menaruh senjata,” ujarnya.***

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Poto : Ilustrasi

Komentari Artikel Ini