Ditipu oleh Direktur Perusahaan Jasa Kemanan Seorang Wanita Melapor ke Polisi Suarabu

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com (sbnc) – Pekanbaru – Seorang direktur perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyalur sekuriti/keamanan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan.

Pria berinisial Sy yang disebut-sebut menjabat selaku Direktur PT HJ ini diadukan oleh korbannya bernama Eva. Wanita 25 tahun itu merasa dirugikan senilai Rp10 juta, di mana uang tersebut sudah ia setorkan tunai kepada Sy.

Dalam laporannya, uang Rp10 juta ini diberikan Eva kepada Sy agar ia bisa diterima bekerja, di mana sesuai janjinya, korban akan ditempatkan (bekerja) di Rumah Sakit Aulia, Kecamatan Tampan.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Eva tidak ragu kepada pria 60 tahunan itu, ditambah jabatannya selaku direktur perusahaan. Namun setelah lama menanti, pekerjaan yang diiming-imingkan itu ternyata belum juga didapat korban.

Bahkan pengakuan Eva kepada polisi, Sy kerap menghindar saat ditanya soal pekerjaan itu. Sementara uang sudah ia berikan, dengan serah terima di atas kwitansi. Merasa tertipu, korban pun membuat laporan ke Polresta.

“Sudah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Selasa (17/1/2017) pagi sebagaimana dilansir GoRiau.com dan dikutip suaraburuhnews.com (sbnc).

Diuraikan pula, bahwa kasus tersebut terjadi pada November 2015 lalu. Namun sampai laporan polisi dibuat korban, dirinya belum juga bekerja, bahkan uangnya sebesar Rp10 juta tak kunjung kembali.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Usut punya usut, kasus yang sama ternyata juga pernah dilaporkan oleh korban lainnya bernama Rekha (24), Desember 2016 lalu. Ia juga dijanjikan oleh Sy bisa bekerja di Rumah Sakit Aulia dengan membayar Rp13 juta.

Namun karena tak kunjung terwujud, Rekha pun merasa ditipu dan melaporkan sang direktur tersebut ke aparat berwajib di Polresta Pekanbaru.

Komentari Artikel Ini