Dua Pemilik Narkoba Ditangkap Polsek Sei Kijang

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Bandar Seikijang – Jajaran Polsek Bandar Seikijang Pada hari Rabu (16/12/15) sekira Pukul 16.00 Wib berhasil mengamankan 2 orang Pelaku yang memiliki narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku tersebut Ad (25) dan Di (28) ditangkap di Jalan Lintas Timur km 54 Desa Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Personil Polsek Bandar Seikijang yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Mon Adri, Brigadir Aspan Hari, Brigadir Fictor Hendrawan melaksanakan patroli. Setiba di TKP personil Polsek melihat pelaku dengan menggunakan mobil Toyota Hilux warna Putih dengan gelagat yang mencurigakan, kemudian personil Polsek Bandar Sei Kijang langsung memberhentikan kendraan dan memeriksanya pelaku. Dalam pemeriksaan berhasil menemukan 3 paket yang di duga sabu – sabu di dalam kantong celana pelaku.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa kepolsek Bandar Seikijang guna pemeriksaan lebih lanjut.***

 

Komentari Artikel Ini