Dua Pemuda Inhu Edarkan Shabu Di Sorek

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Sorek – Dua pemuda baru berumur belasan tahun asal Indragiri Hulu (Inhu) edarkan shabu-shabu di Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan propinsi Riau.

Kedua pemuda pengangguran itu bernama Jeky Saputra (18) wargaDesa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu. Rendi (19) warga Desa Redang Seko Kec. Lirik Kab. Inhu.

Kedua tak berkerja itu ditangkap polisi pada Hari Rabu Tanggal 10 Oktober 2018 sekira pukul 20.30 Wib. Tempat kejadian Simp.ang Jalan Sabar Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kec. Pkl. Kuras Kab. Pelalawan.

Dari tangan pelaku duamankan 2 ( dua ) buah plastik bening klep merah berisikan yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan total berat kurang lebih 5 (lima) Gram seharga Rp 6 juta. 1 ( satu ) buah kotak rokok merk Dunhill warna htam. 1 ( satu ) unit Handphone merk Samsung Android warna Putih.1 (satu) unit Handphone merk Straw Berry warna biru tua. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Vit warna hitam biru.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan kepada wartawan tentang kronologos penangkapan pelaku. Kronologis pada hari Rabu Tanggalanggal 10 Oktober 2018 sekira pukul 19.00 Wib Tim Opsnal Polsek Pkl. Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu – shabu di Jln. Lintas Timur Simp. Jln. Sabar Kel. Sorek Satu Kec. Pkl. Kuras.

Selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Aipda Andri Purnawirawan melakukan penyelidikan di lapangan. Sekira pukul 20.30 Wib Tim Opsnal Polsek Pkl. Kuras melihat dua orang yang dicurigai dan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada di simpang jalan tersebut dan melakukan penggeledahan mendapati 2 ( dua ) paket Narkotika jenis Shabu, 1 ( satu ) kotak rokok merk Dunhill, 1 ( satu ) unit HP merk Samsung Android warna Putih, 1 ( satu ) unit HP merk StrawBerry warna Biru Tua, 1 ( satu ) unit SPM Honda Revo Fit warna Hitam Biru.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pkl. Kuras guna proses hukum lebih lanjut.(sbnc/02).

Komentari Artikel Ini