Dua Pencuri dengan Kekerasan Diringkus Polres Siak

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Siak – Duabpencuri dengan cara kekerasan diringkus jajaran Polres Siak. Dua pencuri tersebut mencuri 1 unit mobil truk Cold Diesel milik Saprizal (36) warga Jalan Poros Air Jernih Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. Keduanya ditangkap pada Sabtu (31/12/2016) malam sekira pukul 23.30 Wib oleh Sat Reskrim Polres Siak.

Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/453-B/XII /2016/Res Siak/Sek Tualang tanggal 29 Desember 2016. Pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (29/12/2016) subuh sekitar pukul 04.00 wib di Jalan Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dua pelaku yang diamankan atas nama inisial SU, warga Perk Sei Parit RT 02 RW 02 Kelurahan Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu yang bekerja sebagai petani.

Kemudian tersangka kedua atas nama AS warga Sukamaju RT 08 RW 02 Kelurahan Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti 1 unit Hp Nokia 105 warna hitam milik korban, uang sejumlah Rp.7.514.000 diduga hasil penjualan mobil colt disel, 1 subwofer, 4 speaker, 1 Tape, 1 unit Hp Samsung J1 warna putih yang dibeli dari hasil penjualan mobil korban, 1 lembar bukti transfer Bank BRI jumlah Rp.250.000, 1 lembar bukti transfer Bank BRI jumlah Rp.10.000.000, 1 lembar struk belanja makanan Rp.71.812, dan 1 lembar struck blanja.

Kronologis penangkapan ini berawal pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2016 sekira pukul 10.00 Wib Team Opsnal Polres Siak dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Hidayat Perdana SH SIK mendapat informasi tentang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berada di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Seperti yang dilansir Halloriau.com bahwa,”Sekira pukul 13.15 WIB team Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan di TKP dan sekira pukul 23.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Tamiang Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Siak, kemudian Team Opsnal Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap yang diduga pelaku dan menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tanggal 29 Desember 2016,” terang Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana SH, SIK.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan kepolisian untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya dan melakukan pengembangan terhadap barang bukti.***

Komentari Artikel Ini