Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Jakarta Barat di Pekanbaru

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Dua pengedar markoba yang diduga jaringan internasional ditangkap Polresta Jakarta Barat di Pekanbaru. Penangkapan kedua pengedar tersebut di sebuah rumah di jalan Wonosari, Gang Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau digerebek tim opsnal dari Satres Narkoba Polresta Jakarta Barat, Minggu (11/12/2016) siang. Dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba jaringan internasional, berinisial RH dan TH diamankan.

Salah satu pelaku, RH ternyata merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir yang berdinas di Polres Rohil. Dari tangan keduanya, Polisi menyita lebih dari tiga paket sabu dengan berat hampir satu kilogram. Selain itu, juga ditemukan beberapa butir pil ekstasi dan Happy Five(H5).

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain Adinegara, mengatakan, penangkapan terhadap RH dan TH, merupakan pengembangan dari penangkapan salah seorang pengedar narkoba oleh Polres Jakarta Barat.

“Mereka ini (RH dan TH) sudah menjadi target sejak Oktober. Saat ini, kasus narkoba ini masih dalam proses pengembangan. Informasinya, jaringan dari Malaysia,” ujar Kapolda saat ditemui GoRiau.com disela-sela penangkapan, Minggu sore.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Barat yang turut berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Riau serta Satres Narkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhada kedua pelaku, RH dan TH.

Komentari Artikel Ini