Edarkan Sabu untuk Tahun Baru, Kurir Ditangkap Saat Razia

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kayu Agung – Seorang kurir sabu bernama Tabah Matuhir terjaring razia pihak kepolisian di Kecamatan Tulung Selapan OKI, Sumatera Selatan, pada Jumat (30/12/2016) malam.

Sang kurir rencananya hendak mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang yang diduga hendak melakukan pesta narkoba pada saat pergantian tahun baru.

Kapolres OKI AKBP Amazona mengatakan, penangkapan warga Desa Sonor, Kecamatan Cengal OKI, ini terjadi saat polisi tengah melakukan razia operasi Cipta Kondisi perayaan hari Natal dan tahun baru di Kecamatan Tulung Selapan.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Saat tengah razia, melintaslah tersangka Tabah menggunakan sepeda motor. Mengetahui di depannya ada razia, Tabah mencoba berbalik arah dan kabur.

Polisi yang curiga menghentikan kendaraan Tabah dan langsung melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Polisi lalu menggeledah lebih teliti dan menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram dalam kantong jaket beserta 11 butir pil ekstasi.

“Langsung saja tersangka Tabah ditangkap dan digelandang ke Mapolres OKI untuk menjalai pemeriksaan,” kata Amazona, Sabtu (31/12/2016).

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Tabah mengaku hanya sebagai pengantar sabu tersebut untuk seseorang yang menunggu di suatu tempat dengan upah sejumlah uang. Sementara pemilik sabu langsung kabur mengetahui Tabah di tangkap polisi dan saat ini tengah dalam pengejaran.

“Dari keterangan tersangka, sabu ini rencananya akan dipakai untuk pesta narkotika pada malam pergantian tahun,” ujar Amazona.

Atas perbuatannya tersangka Tabah harus mendekam di tahanan Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan. Sementara tersangka satu lagi yang melarikan diri tengah dalam pengejaran.***

Dikutip : Kompas.com

Komentari Artikel Ini