Gangguan Jiwa, Ibu Kurung Dua Anaknya Selama 17 Tahun

Bagikan Artikel Ini:

Gresik – Nasiah, seorang ibu di Kecamatan Kedamean dilaporkan tega mengurung dua anaknya di dalam rumah selama 17 tahun. Perempuan yang mengalami gangguan jiwa tersebut melarang anaknya berinteraksi dengan tetangganya atau bermain dengan teman sebayanya. Bahkan, anak-anaknya tersebut dilarang untuk bersekolah.

Mendapatkan laporan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik langsung melakukan evakuasi bersama aparat kepolisian serta pemerintah kecamatan. “Bukan disekap, tapi diisolasi di dalam rumah. Tidak boleh keluar kemanapun,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial didamping staf Alfi Ariyanto.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Petugas sempat kesulitan melakukan evakuasi lantaran Nasiah yang mengalami gangguan jiwa menolak melepas tangan kedua anaknya. Akhirnya, petugas berhasil melakukan evakuasi dengan cara membawa serta kedua anaknya, SO, 17 serta SPC ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur. “Awalnya memang cukup sulit, karena ibunya menolak menyerahkan anaknya,” ungkap dia.

Dikatakan, petugas baru berhasil melepaskan sang ibu dengan anaknya setelah tim dokter RSJ Menur memberikan beberapa suntikan. Setelah terlepas dari ibunya, dua anak tersebut untuk sementara dititipkan kepada pihak keluarga. “Kami serahkan ke pihak keluarga terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Menurut dia, rencananya dua anak tersebut akan dititipkan di Panti Asuhan Al Hidayah Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo. Namun, hal ini menunggu persetujuan dari kedua anak tersebut. “Nanti rencananya akan kami titipkan di Panti Asuhan di Wedoroanom. Kami akan melakukan assessment terlebih dahulu,” terang dia.

Ditambahkan, untuk ibunya sendiri akan dilakukan pengobatan di RSJ hingga sembuh dengan bantuan dari pemerintah. “Kami lakukan perawatan agar Nasiah bisa segera sembuh agar bisa dipulangkan,” pungkasnya.*
Editor : Rojuli
Sumber : JawaPos

Komentari Artikel Ini