Hak Jawab Dwi Surya Pamungkas Terkait Berita Laporkan Seorang Pemuda ke Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Hak Jawab Dwi Surya Pamungkas Terkait Berita Laporkan Seorang Pemuda ke Polres Pelalawan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sebagaimana yang diberitakan media ini pada Hari Rabu Tanggal 6 Mei 2020 kemarin yang berjudul, Merasa Terancam akan Dirinya, Wartawan Laporkan Seorang Pemuda ke Polres Pelalawan maka dalam hal ini Dwi Surya Pamungkas selaku terlapor memberikan hak jawab kepada media ini.

Dan inilah hak jawab yang sampaikan kepada redaksi suaraburuhnews.com.

Dengan hormat,

Merespon berita  yang terbit di media
falam hal ini saya Dwi Surya Pamungkas ingin menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada redaksi, dalam hal ini bertindak atas nama pribadi menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa saya sangat keberataan dengan pemberitaan tersebut karena sangat tendensius tanpa melakukan konfirmasi terhadap saya, padahal saya mengenal cukup baik wartawan yang bersangkutan.

2. Bahwa saya sangat keberataan dengan berita tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada saya untuk melengkapi berita tersebut agar berita berimbang dan akurat sehingga dapat memenuhi ketentuan yang dimaksud pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ): “Wartawan Indonesia bersikap independen menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk Jo. Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan ASAS PRADUGA TAK BERSALAH.

3. Bahwa dalam kesempatan ini menyampaikan perihal kedatangan saya ke rumah Sdr wartawan Febri Sugiono tidak ada niat untuk mengancam dan intimidasi, saya bermaksud ingin memberikan koreksi atas pemberitaan dan menanyakan apa pembahasan saudara Febri yang sudah berjumpa dengan orang tua saya beberapa waktu lalu terkait pemberitaan di 3 (tiga)  media online yang dipegang Saudara Febri Sugiono.

4. Saya datang ke rumah Saudara Febri secara spontan karena saya baru pulang dari Inhu dan melihat pemberitaan yang dibuat Febri. Kedatangan ini bukanlah untuk melakukan intimidasi, karena saya merasa saudara Febri sebelumnya sudah saya kenal dan dianggap sebagai Abang saya sendiri, karena itu saya memberanikan diri mendatangi rumah beliau.

6. Saya datang ke rumah Saudara Febri dengan mengetuk pintu dan mengucapkan salam dan ketika itu ada suara perempuan yang membuka jendela lalu menyakan ada apa dan saya jawab ada bang Febri. Tidak berselang lama, Saudara Febri keluar dan merekam secara tiba-tiba dari balik jendela dan saya melihat itu dan saya menanyakan kenapa abang rekam, lalu saya mengajak Saudara Febri untuk berbicara baik-baik di luar rumah.

7. Sebelum saudara Febri keluar ada datang seorang warga menyakan ada apa, berselang itu langsung Saudara Febri menghampiri saya, lalu saya menanyakan apa hasil pembahasan setelah jumpa dengan orang tua saya sebelumnya dan memberikan koreksi atas berita tersebut. Dan berselang itu datang tetangga yang menasehati perihal kedatangan saya dan saya jawab sebelumnya saya minta maaf atas kedatangan tanpa konfirmasi.

8. Setelah beberapa menit berbicara dengan saudara Febri dan dua orang tetangganya, saya langsung pamit pulang dan bersalaman.

9. Bahwa kedatangan saya tidak ada mengancam ataupun mengintimidasi,  saya hanya ingin memberikam koreksi atas pemberitaan orang tua saya.

Demikian hak jawab ini saya sampaikan, semoga dengan adanya hak jawab ini, pemberitaan tentang diri saya maupun saudara Febri Sugiono dapat diluruskan.

Terima Kasih
Hormat Saya

Dwi Surya Pamungkas

Komentari Artikel Ini