Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Desa Pulau Lawas Ditangkap Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Bangkinang – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Provinsi Riau, meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial Nu alias Eti Dores, Selasa (3/1/2017) petang. Wanita 45 tahun ini ditangkap bersama sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.

Eti Dores diamankan polisi di rumahnya, di depan Masjid Baiturrahman, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kampar. Hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan lima paket sabu-sabu siap edar, dengan berat hampir satu Gram.

Selain itu, aparat juga mengamankan plastik pembungkus sabu, alat isap sabu, kaca pirex, pemantik api, dompet, handphone yang diduga untuk bertransaksi, serta uang tunai Rp80 ribu. Polisi menduga Eti merupakan penyalahguna narkoba.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Dia ini diduga penyalahguna narkoba. Ketika akan kita amankan, yang bersangkutan sempat membuang dua helai tisu, kita periksa ternyata isinya lima paket sabu,” kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Selasa tengah malamtadi, seperti yang dilansir GoRiau.

Polisi, lanjut Kapolres Kampar, masih memintai keterangan wanita tersebut untuk mendalami siapa pengedar sekaligus bandar narkoba yang kerap dipakai Eti untuk membeli narkoba ini.***
Source & poto : GoRiau

Komentari Artikel Ini