Ini Derita Guru Honorer di Kabupaten Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Ini Derita Guru Honorer di Kabupaten Pelalawan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Penderitaan tenaga pendidik (guru honorer) di Kabupaten Pelalawan, menyedihkan

Dua bulan, menjelang bulan ketiga, belum terima upah, alias belum terima gaji. Ada sekitar ratusan guru honor yang mengajar di SD, SMP dipemerintah Kabupaten Pelalawan yang menjerit belum terima gaji.

Kondisi saat ini para ‘Cik Gu’ menghutang di warung – warung demi menghidupi keluarga. Sementara hutang sudah mulai bertumpuk dan telah ditangih pemilik warung. Gaji yang diharapkan satu-satunya untuk membayar hutang tak kunjung dibayarkan.

Baca Juga :  Dihadiri Puluhan Mahasiswa Internasional, Rektor UIR Buka Puasa Bersama JMSI Riau

Fakta miris ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Guru Honor (FKGH) Kabupaten Pelalawan M Jais, kepada media ini, Juma’at 8 Maret 2019.

“Ya, bulan Januari, Februari 2019 dan masuk bulan Maret ini, para guru honor belum terima gaji. Dengan demikian, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari, kami hutang sana sini. Sebab tak kunjung dibayar, tempat menghutang mulai gelisa, lantas tak mau lagi memberikan hutang,” ucap M.Jais.

Kondisi guru honor kabupaten, tak beda jauh dengan guru honor provinsi. Mereka juga belum terima imbalan sebagai upah bekerja dari pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Menteri PPPA-Ketum PWI Pusat Antusias Jajaki Kerjasama, Inilah Isu-isu Penting yang Dibahas

“Informasi yang sampaikan para guru provinsi yang diamanahkan Pemerintah Provinsi Riau untuk mengajar di SMU/SMK juga belum menerima upah sebagai hak mereka sejak Februari 2019,” imbuhnya.

Untuk itu, ratusan guru honorer ini mengharapkan pemerintah memperhatikan kesulitan yang mereka hadapi. Paling tidak membayarkan apa yang telah menjadi hak mereka.

“Minimal upah kami cepat dibayarkan setiap bulannya. Tolonglah mengerti kondisi ekonomi keluarga kami,” ujarnya.

Disamping mengharapkan belas kasihan pejabat pemerintah. Mereka juga mengacam akan turun ke jalan, jika sampai akhir Maret ini gaji tak kunjung dibayarkan.(sbnc/02).

Komentari Artikel Ini