Ini Kronologis Tabrakan Pegawai Ketahanan Pangan Pelalawan yang Menyebabkan Meninggal di Tempat

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Kasus laka lantas antara kendraan bermotor truck Hino Fuso BM 9873 SA yang dikemudikan Tumpal Simamora (38) dengan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor Polisi yang dikendrai oleh Malik (41) pegawai Badan Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan kronologis kecelakaannya secara resmi sudah disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP. Ari Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP. Refina kepada media.

Kronologis tabrakan maut itu terjadi, semula Truk Hino Fuso BM 9873 SA diduga dikemudikan oleh Tumpal Simamora bergerak dari arah Sorek menuju arah Pkl. Kerinci. Setibanya di TKP Km 88 + 400 Desa Kemang Kec. Pkl. Kuras Kab. Pelalawan, kondisi jalan lurus dan datar di depan terdapat sepeda motor kawasaki KLX tanpa nomor Polisi yang dikendarai oleh Malik yang sedang berhenti menunggu truck yang sedang berheti di depannya dan di depan truck terrsebut terdapat kendraan bermotor Bus Halmahera yang sedang berhenti menaikkan penumpang. Karena truck fuso Hino BM 9873 SA tidak dapat menjaga jarak aman sehingga menabrak sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nopo yang berada di depannya.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Faktor penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian dari pengemudi kendraan bermotor Hino Fuso BM 9873 SA nama Tumpal Simamora tidak dapat menjaga jarak aman terhadap kendaraan yang berada di depannya yang sedang berhenti menunggu bergerak maju.

Waktu Kejadian Hari Jumat tanggal 14 Oktober 2016 sekira pukul 16.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Jalan Lintas Timur KM 88+500 Desa Kemang Kec. Pkl. Kuras Kab. Pelalawan. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nompol meninggal di tempat dan dibawa ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Selain itu kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian materil akibat kecelakaan itu kerugian kedua kendaraan
ditaksir Rp 15 juta.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Tindakan yang dilakukan Lakalantas Polres Pelalawan adalah menerima laporan, mendatangi TKP, catat saksi, olah TKP, amankan BB, menolong korban dan membuat LP dan BA serta input data IRSMS.(ags)

Komentari Artikel Ini