Ini Pengakuan Tokoh Masyarakat Langgam Tentang Tanah Garapan Sosial Dicaplok Teknopolitan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Langgam – Teknopolitan yang dielu-elukan pemkab Pelalawan sebagai program mercusuar ternyata menimbulkan rasa pahit bagi warga Kelurahan Langgam terutama bagi masyarakat yang memiliki lahan garapan sosial yang dibantu pemerintah pusat tiga puluh tahun yang lalu.

Di lahan teknopolitan itu terdapat lahan garapan sosial milik 120 Kepala Keluarga (KK). Masing-masing KK memiliki 2 hektar lahan garapan yang diperuntukkan oleh Menteri Sosial kabinet pembangunan Soeharto saat itu.

Setelah adanya program teknopolitan oleh pemkab Pelalawan kepemilikan pahan garapan ratusan hektar itu lenyap tanpa bekas. Pada hal keabsahan lahan garapan sosial itu benar adanya.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Seperti yang diungkapkan tokoh masyarakat Langgam, Abir Tasman beberapa bulan yang lalu saat dihibunggi suaraburuhnews.com melalui selulernya.

“Tanah garapan sosial itu memang ada. Yang punya kami dan beberapa orang kebetulan sebelah kanan dari jalan koridor PT. RAPP kalau kita mau ke Simpang Tengkorak dan lahan garapan yang lain sebelah kiri jalan koridor PT. RAPP yang kemungkinan di lahan teknopolitan,” kata Abir Tasman.

Menurut Abir Tasman, lahan garapan miliknya dan beberapa orang lainnya saat ini sudah lama mereka tanam karet dan kelapa sawit, bahkan sudah menghasilkan sudah bertahun-tahun.
(sbnc/03).

Komentari Artikel Ini