Kades Terpergok Pesta Sabu, Belasan Ulama Datnggi Kantor Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pemekasan – Penahanan Kepala Desa Maduleng Moh. Rois oleh aparat Polres Pamekasan, karena tepergok menggelar pesta sabu di Desa Jambringin, Pamekasan, terus mendapat sorotan.

Seperti yang di lansir Kompas.cpm bahwa, siang ini, Selasa (22/12/2015), sejumlah ulama di Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Polres Pamekasan terkait kasus tersebut.

Mereka mengaku ingin mengetahui perkembangan kasus pesta sabu yang melibatkan Moh. Rois. Sebab, penanganan kasusnya sempat bermasalah setelah Moh. Rois sempat dilepas oleh Polisi pasca penangkapan.

Kemudian, Rois ditangkap kembali setelah ulama mendatangi Polres mengadukan pelepasan tersebut.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Rombongan ulama ini ditemui Wakil Kepala Polres Pamekasan, Komisaris Polisi Hendri Purwono di ruang kerjanya.

Nur Cholis, juru bicara ulama mengatakan, kedatangannya dalam rangka mendorong Polres Pamekasan untuk menjalankan proses hukum atas Rois.

“Kami hanya minta Polisi transparan dan berjalan sesuai denga aturan dalam menangani kasus narkoba,” kata Nur Cholis.

Informasi yang disampaikan Hendri kepada para ulama, Rois dan dua tersangka lainnya, seminggu lagi berkas penyelidikannya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Jika sudah tidak ada persoalan lagi, maka perkara akan disidangkan.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Kita akan kawal terus kasus ini. Motif kita semat-mata perang terhadap narkoba, bukan karena faktor politik dan lainnya,” ungkap Nur Cholis.

Moh. Rois saat ini sedang ditahan di Polres Pamekasan bersama dua orang tersangka lainnya.

Rois baru dilantik sebagai Kepala Desa Maduleng pada Kamis (17/12/2015) di ruang PKK Kabupaten Sampang, oleh Bupati Sampang Fannan Hasib.

Usai dilantik, Moh. Rois kembali dimasukkan kembali ke sel tahanan Polres Pamekasan.***

 

Komentari Artikel Ini