Kajati Riau “Lumpuh” Memberantas Korupsi Syamsuar dan Yan Prana, UMRI Lakukan Aksi

Bagikan Artikel Ini:

Kajati Riau “Lumpuh” Memberantas Korupsi Syamsuar dan Yan Prana, UMRI Lakukan Aksi

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka menamakan diri Gerakan Mahasiswa UMRI Anti Korupsi. Mahasiswa ini melakukan aksi alegoris (diam) di depan kantor pasukan coklat ini pada Hari Senin Tanggal 21 Sep 2020, dari pukul 10.00 -11.30 WIB.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekesalan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang tidak mampu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati).

Koordinator Lapangan, Muhammad Zaki menyampaikan,”Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kerisauan terhadap penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi, ” katanya.

Aksi ini membentangkan poster bertuliskan, Mia Amiati tunduk dibawah Yan Prana dan Syamsuar. Copot Kajati Riau karena telah gagal dan tidak komitmen memberantas Kasus Korupsi di Riau, Terbukti sampai hari ini Syamsuar dan Yan Prana tidak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sewaktu menjabat di Siak.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Dalam orasinya mahasiswa mengatakan,”Kami lakukan sebagai alternatif atas aksi yang berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak ada kepastian hukum,” katanya.

Para demonstran menyampaikan beberapa pernyataan sikap:

1. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah masuk angin sehingga dugaan korupsi di Setda Siak yang diduga melibatkan Syamsuar sebagai Bupati Siak saat itu dan Yan Prana Jaya sampai saat ini tidak ada kepastian hukum.

2. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau hanya gertak belakang dalam mengusut dugaan korupsi di Setda Siak yang diduga melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.

3. Kami melihat Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau “Lumpuh” di hadapan Syamsuar dan Yan Prana Jaya sehingga tidak memiliki keberanian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Setda Siak.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

4. Kami menyatakan ‘” Mosi tidak percaya” kepada Ibu Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Riau.

5. Kami meminta agar Kejaksaan Agung mencopot jabatan Ibu Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi di Setda Siak yang melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.

Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, maka kami akan berkomitmen melakukan aksi setiap hari di depan Kejati Riau hingga dugaan tindak Pidana Korupsi mendapatkan kepastian hukum,”tutup Muhammad Zaki sebagai Koordinator Lapangan.

Pernyataan sikap mahasiswa itu diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Setelah diterima massa aksi membubarkan diri.*

Ditulis: Buyung Colei
Editor : Aps

Poto : Akai Mahasiswa UMRI di depan kantor Kajati Riau (21/9/2020): Istimewa.

Komentari Artikel Ini