Kantor Dinas Pendidikan Riau Digeledah Satuan Khusus Kejati, Dikawal Brimob

Bagikan Artikel Ini:

Kantor Dinas Pendidikan Riau Digeledah Satuan Khusus Kejati, Dikawal Brimob

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Pasca ditetapkannya dua tersangka di Disdik Riau kemarin hari ini Selasa (21/7/2020) sekira 11.00 WIB. Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru digeledah oleh Satuan
khusus Kejati Riau.

Penggedahan ini dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, setelah penyidik tetapkan 2 tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) informasi teknologi dan multimedia untuk jenjang SMA.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Proses penggeledahan di kantor Disdik Riau ini dikawal ketat oleh personil Brimob bersenjata lengkap dari Polda Riau. Setidaknya ada 5 personil Brimob berjaga di lantai bawah. Sedangkan tim lainnya melakukan tugas mereka di lantai atas.

Salah satu ruangan yang digeledah yakni ruang Kepala Disdik Zul Ikram yang dilakukan oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, untuk mencari dokumen yang dianggap bisa dijadikan sebagai alat bukti perkara korupsi.

  • “Kami akan melakukan upaya penggeledahan (kantor Disdik Riau). Ini, untuk mencari dan memperdalam alat bukti yang dibutuhkan,” ujar Kajati Riau Mia Amiati. (Bertuah.pos).
Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Dalam kasus korupsi tersebut, sudah ditetapkan mantan Kabid SMA Disdik Riau Hafez Timtim sebagai tersangka. Lalu, Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) Cabang Riau Rahmad Dhanil. Keduanya dianggap terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan senilai Rp23,5 miliar dari APBD Riau tahun 2018 lalu.*

Ditulis: Rojuli
Editor: Aps

Poto : Istimewa – Proses pengeledahan di Kantor Disdik Riau.

Komentari Artikel Ini