Kapolsek Burau Dicopot, Terlibat Bisnis Mobil Bodong

Bagikan Artikel Ini:

Makassar – Ketegasan penegak hukum yang bermain-main dengan hukum cukup tegas. Terbukti akibat terlibat bisnis jual beli mobil bodong oleh oknum aparat kepolisian, Kapolda Sulsel, Irjen Muktiono mengambil sikap tegas. Kapolda mencopot Kapolsek Burau AKP Hariadi Tukiar dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Luwu Timur Kompol Armin Anwar. Pihaknya pun telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Burau sementara yang dijabat Iptu Arifin.

“Iya, Pelaksana Tugas (Iptu Arifin) sebagai Kapolsek Burau, Iptu Arifin bertugas sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Polres Luwu Timur,” kata Wakapolres Luwu Timur, Kompol Armin Anwar, Rabu (18/1/2017), seperti yang diberitakan okezone.com dan dikutip suarabiruhnews.com (sbnc).

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Pencopotan AKP Hariadi Tukiar, lanjut Armin, untuk memperlancar kasus penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Sulsel. Pasalnya, oknum polisi itu diduga kuat menjual belasan mobil bodong identik dengan hasil curian tersebut kepada sesama polisi dan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani membeberkan, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis jual beli mobil bodong ini.

“Saat ini sementara dalam tahap penyidikan. Pelaku juga dalam pemeriksaan. Info selanjutnya nanti ya,” ujar Kombes Dicky Sondani, Rabu (18/1/2017).

Sekadar diketahui, AKP Hariadi Tukiar diduga terlibat penjualan belasan mobil bodong sejak 2011. Selain kapolsek, tiga oknum anggota Polri lainnya turut dibekuk pula. Ketiga oknum tersebut adalah Aiptu Fajar Maulana, Lantas Palopo Bripka Iwan Kalla, dan Brigpol Sudarmaji.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Sindikat perdagangan mobil bodong ini didatangkan dari Pulau Jawa untuk dijual kembali ke Sulsel. Aiptu Fajar berperan mendatangkan kendaraan itu ke Sulsel, sedangkan AKP Hariadi sebagai penyalur kendaraan kepada pihak yang berminat membeli mobil bodong

Sejumlah 17 kendaraan roda empat telah diamankan, yakni mobil Innova sebanyak enam unit, Avanza enam unit, Rush satu unit, Jazz dua unit, dan Grand Max dua unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 kendaraan ada di Luwu Timur dan lima lainnya ada di Makassar.*

Komentari Artikel Ini