Kasus Curanmor Dua Anak-anak Diamankan Polsek Bandar Seikijang

Bagikan Artikel Ini:

Kasus Curanmor Dua Anak-anak Diamankan Polsek Bandar Seikijang

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Masih anak-anak dibawah umur tapi kelakuannya nekad melakukan curanmor. Karenanya dua anak dibawah umur diamankan Polsek Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan.

Menurut rilis Paur Humas Polres Pelalawan bahwa pada Hari Kamis Yanggal 28 Februari 2019 yang lalu sekira pukul 13.30 WIB Unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pangkalan Kerinci.

Identitas pelaku, 1, bernama RIP (15 ) laki-laki warga Jalan Jambu Kecamatan Pangkalan Kerinci Timur, pelaku ke 2, MUF (16) laki-laki warga Jalan Seminai Kerinci Kota.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Barang bukti yang diamankan berupa;
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi,1 (satu) buah kunci T, 2 (dua) orang pelaku dalam keadaan sehat beserta barang bukti telah diserah terimakan ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci. (dbnc/03).

Komentari Artikel Ini