Kejati Riau Sita Beberapa Dokumen Setelah Geledah Kantor Disdik Riau  

Bagikan Artikel Ini:

Kejati Riau Sita Beberapa Dokumen Setelah Geledah Kantor Disdik Riau

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Lebih kurang tiga jam Pidsus Kejati Riau geledah kantor Dinas Pendidikan Propinsi Riau Selasa (21/7/2020) kemarin.

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, digeladah oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Penggeledahan Kejati Riau menyita dua kotak (kontainer) plastik yang berisi dokumen dugaan korupsi pembelajaran berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia SMA Tahun 2018.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, M Iqbal mengatakan, penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Bidang Pembinaan SMA dan ruang Kasubag Perencanaan Disdik Riau. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut penetapan dua tersangka yang dilakukan pada Senin (20/7) sore tersangka HT dan RD.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

“Dari hasil penggeledahan selama tiga jam kita berhasil menyita dokumen dugaan kurupsi pembelajaran berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia SMA tahun 2018,” kata Iqbal, Selasa (21/7) usai penggeledahan.

Selama penggeledahan, kata Iqbal, tim tidak menemukan kendala. Pegawai Disdik Riau sangat kooperatif dan mereka mendukung dilakukan penggeledahan.

Ikbal mengatakan ada 26 item barang berupa dokumen dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan e-purchasing atau e-katalog. Dari dokumen yang disita, Pidsus Kejati akan mempelajarinya.”Tim penyidik akan melakukan pengembangan. Jika masih ada bukti-bukti yang kurang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan lagi,” tutup Iqbal.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Ditulis : Rojuli
Editor : Aps
Poto : Istimewa

 

Komentari Artikel Ini