Kelanjutan Sidang MK Paslon Bupati Wakil Bupati Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Jakarta – Sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Khususnya Kabupten Pelalawan kemaren, Senin (11/1/16) sudah dibacakan oleh penggugat paslon ZA melalui pengacranya kepada tergugat KPU Kabupaten Pelalawan.

Sekira pukul 11.30 Wib penggugat selesai membacakan gugatanya sebanyak lebih kurang 70 lembar gugatan.

Setelah dibacakan gugatan, kemudian gugatan tersebut akan dijawab oleh KPU Pelalawan pada Hari Rabu (13/1/16).

Selanjutnya pada hari Senin (18/1/16) MK akan melakukan sidang terhadap perivikasi atas gugatan ZA. Dan hasil perivikasi tersebut MK akan memutuskan apakah gugatan ZA cukup sampai di situ atau dilanjutkan ke tahapan berikutnya. (rj)

Komentari Artikel Ini