Ketua KARPB : Tunjukan Dimana Kelasahan Brosur HAZA

Bagikan Artikel Ini:

Suaraberuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Ketua Koalisi Amanah Rakyat Pelalawan Bersatu (KARPB) T. Zulmizan, FA melakukan konferensi pers bertempat di Jalan Seminai Kerinci Kota, terkait dengan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penarikan brosur HAZA (Harris – Zardewan), Jumat, (18/9/15).

Ketua KARPB, ” Tunjukan dimana kesalahan kami di Brosur HAZA itu. Menrurut ketentuan yang berlaku bahwa semua yang tertulis sudah melalui mekanisme dan tidak melanggar aturan,” kata Zulmizan.

Kemudian dalam surat nomor 13/KARPB – PLW/IX/2015 tersebut dengan rinci menulis alasan – alasan penolakan permohonan surat KPU 131 tersebut.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Sementara itu Ketua KARPB menjelaska juga bahwa,” Tim KARPB menyatakan keberatan dan menolak terhadap permintaan menghentikan penyebaran brosur yang diminta KPU. Kita mempunyai alasan yang kuat, semua proses pra cetak brosur dan isinya telah diketahui KPU dan Panwas. Dan isi brosur telah sesuai dengan ketentua PKPU No.7 tahun 2015 pasal 14 ayat 1 yang mengatur bahwa, brosur harus sopan, tertib, edukatif, baik dan beradab dan tidak provokatif. JIka dinilai melanggar ketentuan itu tunujkan kata, kalimat adan konten mana yang  melanggar,” kata Zulmizan di hadapanBelasan wartawan cetak dan elktonik.(rj)

Komentari Artikel Ini