Ketua DPRD Bengkalis Ditahan Kapolda Riau Terkait Kasus Bansos

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Akhirnya ditahan juga. Walau sudah lama jadi tersangka. Kepolisian Daerah (Polda) Riau, akhirnya resmi menahan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, berinisial HW, yang diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 lalu.

Penahanan HW ini dibenarkan oleh Kapolda, Irjen Zulkarnain, Sabtu (31/12/2016). “Itu sudah ditahan, tadi saya juga sempat lihat ke sel dan ngobrol dengan beliau,” sebutnya disela-sela ekspose akhir tahun di Mapolda Riau, seperti yang dilansir GoRiau.

Ia mengatakan, Ketua DPRD Bengkalis tersebut ditahan sejak kemarin. Kemudian Selasa depan, rencananya Polda Riau akan melimpahkan tersangka dan berkas perkara ke kejaksaan. “Mudah-mudahan Selasa dilimpahkan,” urainya.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Sebelum resmi ditahan, HW sempat tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali. Sebab itu kepolisian terpaksa melakukan pemanggilan paksa. “Sampai panggilan kedua tidak datang, akhirnya dijemput,” tegas Irjen Zulkarnain.

HW merupakan tersangka kedelapan dalam kasus serupa, yang diduga turut melibatkan Bupati Bengkalis saat itu, berinisial HS. Tujuh tersangka sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. ***

Komentari Artikel Ini