Kinerja Pemkab Pelalawan Nomor Dua Terburuk se – Riau

Bagikan Artikel Ini:

Kinerja Pemkab Pelalawan Nomor Dua Terburuk se – Riau

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sangat memalukan. Ternyata kinerja Pemerintah Kabupaten Pelalawan nomor dua terburuk se Riau setelah kinerja Pemkab Kota Dumai nomor satu terburuk ternyata.

Penialaian itu disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (26/6) yang lalu di gedung lantai dua kantor Bupati Pelalawan di hadapan pejabat tinggi di Pelalawan.

Pada tahun 2017 tata kelola Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sempat membaik, namun pada tahun 2018 kinerja Pemkab Pelalawan turun drastis. Terjadinya penurunan kinerja Pemkab Pelalawan di tahun 2018 menurut KPK karena aset daerah yang masih di kuasai oleh pejabat dan manegemen sember daya manusia yang masih kurangs dan pelayanan terpadu yang belum tekoneksi.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

” Menjadi catatan kita dalam pembahasan tadi adalah mengenai aset Pemda, dimana mobil pemda yang masih di kuasai oleh mantan pejabat yang seharusnya sudah di kembalikan ke Pemkab Pelalawan. Dan terkait tambahan penghasilan pegawai yang mana persyaratannya belum terpenuhi, seperti belum adanya evaluasi jabatan.” Terang Bu Ida, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Korupsi (Kasatgas) Wilaya Dua Kepada jelajahriau.

Masih banyaknya ke kurangan di sana sini tata kelola Pemda Pelalawan, KPK menurunkan angka skor Pemda Pelalawan dari 91 ke skor 61.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

“ Pelalawan skornya pada tahun 2017 sudah cukup baik, nilai skornya 91 dari 100 nilai tertinggi. Namun pada tahun 2018 terjadi penurunan yang sangat signifikan skornya hanya tinggal 61.” terangnya.

“ Yang membuat turun skor itu adalah belum adanya intergrasi antara E-Planning dan E-Bugdeting dan Pelayanan terpadunya.” tutupnya (sbnc/06).

Poto : Ilustrasi Internet

Komentari Artikel Ini