Korban Musibah Crane Akan Dibayar Santunan oleh Pemerintah Arab Saudi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Korban musibah crane yang terjadi pada musim haji tahun lalu akan dibayar santuannya oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sebagaimana yang dilansir VIVA.co.id pagi ini Rabu (1/6), Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan segera membayarkan uang santunan untuk korban musibah crane jatuh di Masjidil Haram saat musim haji 11 September 2015.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, telah menerima konfirmasi dari pemerintah Kerajaan tentang pencairan uang santunan itu.

“Saat ini proses pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif, dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila proses pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung,” kata Abegebriel Pmelalui siaran pers, pada Rabu, 1 Juni 2016.

Baca Juga :  Mengapa Berpuasa?

Dia mengaku tetap akan mengawal proses pembayaran kompensasi untuk keluarga korban meninggal dunia dan korban luka itu meski pemerintah Saudi telah berjanji membayarkannya segera.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh terus mengupayakan pembayaran dan santunan kepada para korban. Kedutaan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Saudi, melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lain.

Bahkan, dalam pertemuan dengan Khalid bin Salih Al-Abad, Kepala Protokol Istana Kerajaan Arab Saudi, baru-baru ini di Kantor Diwan Malaki Istana as-Salam Jeddah, Abegebriel kembali menyinggung dan  menanyakan realisasi komitmen Raja untuk memberikan kompensasi dan santunan. Soalnya sekian lama santunan itu tak ada kepastian waktu pencairannya.

Baca Juga :  Mengapa Berpuasa?

Musibah alat berat crane jatuh di Masjidil Haram terjadi pada Jumat, 11 September 2015. Musibah itu menewaskan 107 orang dan mencederai 238 orang, di antaranya, 12 warga Indonesia meninggal dan 49 yang lain luka.

Tidak lama berselang, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan memberikan kompensasi bagi para korban, yakni SR 1 juta atau sekira-kira Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, dan SR500 ribu atau sekira-kira Rp1,75 miliar bagi korban luka.

Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane Korban yang belum sempat menunaikan ibadah haji tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017. Mereka akan difasilitasi sebagai undangan Raja. ( * )

Komentari Artikel Ini