KPK Geledah 5 Lokasi Korupsi PLTU Riau – 1

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnewscom – Penyidik KomisiPemberantasanKorupsi(KPK) telah melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.

Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa beberapa dokumen penting dengan menggunakan empat koper dan juga empat kardus berwarna cokelat berukuran sedang.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dirinya belum bisa memberikan informasi terkait penggeledahan oleh pihaknya. Karena hari ini pihaknya melakukan penggeledahan di lima lokasi yakni rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK dan rumah Dirut PLN.

“Kalau ditanya (hasil geledah) belum ada laporan, seperti yang disampaikan Febri (jubir KPK) kan sudah jelas ada. Tapi kita belum ada laporan, tunggu laporannya dulu, kita belum tahu apa yang didapat,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (15/7).

Selain itu, dirinya juga belum bisa menyampaikan apa yang dan siapa yang dicari oleh penyidik KPK. Karena semua itu menurutnya adalah kewenangan para penyidik dan dirinya juga masih harus menunggu laporan hasil penggeledahan.

“Penyidik lebih tahulah (siapa dan apa yang dicari), pasti itukan normatif ya. Ada bukti awal yang menurut penyidik yang bisa ditindak lanjuti mereka bekerja. Tapi laporan belum, masih kita tunggu,” ujarnya.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Saut pun menyebut, untuk besar atau tidaknya kasus ini sangatlah relatif. Dalam kasus ini dirinya sudah memanggil sejumlah stakholder yang terkait.

“Besarnya (kasus) relatif, besar dari sisi apanya dulu. Sisi temuannya atau apa, tapi kalau kamu bicara ada seribu seratus triliun dana 35 ribu mega watt yang disiapkan itu kita sudah bicarakan pada awal Januari 2017,” sebutnya.

“Kita sudah panggil semua stekholder itukan kita diskusikan potensi paud yang bisa muncul dari situ ya bener yang kamu bilang, besar. Tapi kita lihat apakah itu nanti sampai sejauh itu,” sambungnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi untuk menuntaskan atau menyelesaikan kasus ini. Dirinya pun berharap agar kasus ini bisa dapat terselesaikan.

“Dari hasil ekspose saya katakan ini kayaknya ini jalan panjang, pesan saya ini jalan panjang yang menurut saya ada reli panjang yang harus kita pelajari. Mudah-mudah bisa terbuka terus bisa lebih cepatlah,” ucapnya.

Saut enggan berbicara banyak saat ditanyakan apakah ada nama besar lain dalam kasus ini. “Eggak boleh. Saya belum mau ngomong itu. Nanti aja,” tandasnya.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Sebelumnya diberitakan, Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir. Hal ini terkait pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

“Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7).

Menurut Febri, saat ini tim KPK masih berada di rumah pribadi Sofyan yang berada di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara.

“Kami harap pihak-pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini,” tegas Febri.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (EMS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap fee proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Eni ditangkap dalam OTT pada Jumat (13/7) sore di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jalan Widya Chandra IV Jakarta Selatan. Dalam OTT kemarin, KPK juga mengamankan suami dan keponakan Eni di tempat yang berbeda.

Sumber : Merdeka.com

Komentari Artikel Ini