Kurir Narkoba Ditangkap di Perumahan Permata Andalan

Bagikan Artikel Ini:

Kurir Narkoba Ditangkap di Perumahan Permata Andalan

Suaraburuh hnews com – Pabgkalan Kerinci – Seorang kurir norkoba jenis shabu-shabu ditangkap di perumahan Permata Anadlan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis shabu dilakukan oleh Polres Pelalawan.

Pengungkapan kasus inj terjadi pada Hari Jumat 22/11) sekita pukul 00.30 WIB di perum Permata Andalan 2.

Tersangka alias pelaku bernama
Almukmin Bin Asmawi, lahir di padang berumur 26 tahun jenis kelamin laki-laki. Pekerjaannya sopir warga Jalan Hangtuah Km 3 Perawang Kabupaten Siak.

Jajaran Polres Pelalawan mengankan barang bukti 1 (satu ) paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, 1 (satu) unit HP merek Vivo warna hitam,1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna silfer Nomor Polisi BM 1290 SM. Berat Kotor BB Sabu 24,90 gram.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Hasyim melalui Paur Humasnya mengatakan kepada wartawan kronologis penangkapan tersangka. Pada Hari Kamis Tanggal 21 November 2019 sekira jam 22.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada 1 unit mobil Avanza membawa narkotika jenis sabu ke perumahan komplek Permata Andalan 2 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, kemudian dilakukan penyelidikan dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH, MH bersama team. Pada Hari Jumat Tanggal 22 november 2019 sekira jam 00.30 WIB team melihat 1 unit mobil Avanza warna silver yang mencurigakan masuk ke dalam komplek Perumahan Permata Andalan 2, lalu diikuti dan saat itu turun ada terduga pelaku turun dari dalam mobil dan langsung dilakukan penangkapan yang mana satu orang pelaku berhasil melarikan diri dan dilakukan penggeledahan d idalam mobil Avanza warna silver BM 1290 SM ditemukan 1 buah kotak kecil yang dibungkus lakban warna hitam dan setelah dibuka ditemukan 1 bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klep merah.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

kemudian terhadap pelaku diamankan ke Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut.(sbnc/3).

Komentari Artikel Ini