Ladang Ganja Ditemukan di Aceh 30 hektar

Bagikan Artikel Ini:

Lhokseumawe – Ladang ganja ditemukan di Aceh lebih kurang 30 hektar. Satuan narkoba Polres Lhokseumawe, Sabtu (16/4/2016) menemukan 6 hektar ladang ganja di Uteun Punti, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Ladang ganja itu tersebar di tiga titik.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Lhokseumawe Iptu Abdul Latif, menyebutkan awalnya masyarakat melapor bahwa ada ladang ganja di kawasan itu.

“Pukul 07.00 WIB, tim gabungan dari Polres Lhokseumawe, Polsek Sawang menuju lokasi. Ternyata ditemukan tiga titik ladang ganja dengan ketinggian beragam dari 30 sentimeter sampai 1 meter,” sebut Iptu Abdul Latif.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Tidak puas dengan penemuan itu, polisi pun kembali menyisir kawasan pedalaman itu. Hasilnya ditemukan 15 titik ladang ganja dengan luas sekitar 30 hektar. Bahkan di lokasi itu juga ditemukan areal pembibitan pohon ganja.

Sejumlah gubuk tempat menginap juga tersebar di lokasi itu. Namun, polisi tidak berhasil menemukan penjaga ladang atau pemilik ladang ganja itu.

“Sebagian ganja itu sudah kita musnahkan. Namun, karena begitu luas, pemusnahan akan dilanjutkan lagi besok pagi,” pungkas Abdul Latif.( * )

Komentari Artikel Ini